MALANG – Komitmen dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidang ekonomi dan industri halal kembali ditunjukkan oleh Dr. Luqmanul Hakim Ajuna, M.M., M.Si. Ia dinyatakan lulus Sertifikasi Pelatihan Penyelia Halal yang diselenggarakan oleh Halal Center Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang pada 8–10 Desember 2025.
Keberhasilan ini menjadi capaian penting dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang penyelenggaraan jaminan produk halal. Sertifikasi Penyelia Halal merupakan salah satu bentuk pengembangan keahlian untuk mendukung pelaksanaan sistem jaminan produk halal, khususnya dalam memastikan proses produksi dan pengolahan produk berjalan sesuai dengan ketentuan kehalalan yang berlaku.
Penyelia Halal memiliki peran strategis dalam memastikan konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), mulai dari pengawasan bahan, proses produksi, hingga prosedur yang berkaitan dengan pemenuhan standar halal. Oleh karena itu, kompetensi seorang penyelia halal menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem industri halal yang terpercaya dan berkelanjutan.
Kelulusan Dr. Luqmanul Hakim Ajuna dalam pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi dalam pengembangan literasi, edukasi, pendampingan, serta penguatan ekosistem halal, khususnya di lingkungan akademik dan masyarakat.
Capaian ini sekaligus menjadi wujud bahwa pengembangan kompetensi profesional tidak berhenti pada bidang keilmuan yang telah ditekuni, tetapi juga perlu terus diperluas untuk menjawab kebutuhan dan tantangan perkembangan industri halal.
Melalui kompetensi yang diperoleh, diharapkan semakin terbuka ruang kolaborasi antara perguruan tinggi, pelaku usaha, lembaga pendamping, dan masyarakat dalam mendorong tumbuhnya kesadaran serta praktik produksi halal yang berkualitas.
Selamat atas kelulusan Dr. Luqmanul Hakim Ajuna, M.M., M.Si. Semoga kompetensi yang diperoleh menjadi kontribusi nyata bagi penguatan ekosistem halal, pengembangan keilmuan, dan kemaslahatan masyarakat.